Oleh : Syamrotul ilmi

Lebaran di Indonesia adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal pada penanggalan Hijriah. Karena penentuan 1 Syawal yang berdasarkan peredaran bulan tersebut, maka Idul Fitri atau Hari Raya Puasa jatuh pada tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya apabila dilihat dari penanggalan Masehi. Cara menentukan 1 Syawal juga bervariasi sehingga boleh jadi ada sebagian umat Islam yang merayakannya pada tanggal Masehi yang berbeda. 

Pergantian bulan dalam kalender Islam bisa ditentukan dengan berbagai macam hal, seperti hisab dan rukyatul hilal. Metode seperti ini digunakan sebagai penentuan awal bulan dalam kalender Islam. Jika merujuk pada kalender masehi, Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah akan jatuh pada 13-14 Mei 2021. Meski demikian, keputusan tersebut masih menunggu sidang Isbat yang akan dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag) sendiri baru akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal bulan Syawal 1442 H pada 11 Mei 2021/29 Ramadhan 1442 H. Sidang Isbat yang dilaksanakan Kemenag akan berlangsung secara daring dan luring. Adapun penentuan awal Syawal dilakukan dengan metode rukyatul hilal. Sidang Isbat penentuan awal Syawal dilakukan beberapa tahap, yaitu: Pertama, Selasa (11/5/2021) pukul 16.45 WIB berupa pemaparan posisi hilal awal syawal 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Kedua, setelah maghrib akan dipaparkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal, dengan rukyatul hilal rencananya dilakukan di 88 titik seluruh Indonesia. Dan terakhir hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi, serta disiarkan langsung TVRI dan live streaming media sosial Kemenag.

Lebaran adalah hari kemenangan yang dinanti oleh setiap umat islam, setelah sekian lamanya melaksanakan puasa wajib, shalat tarawih di bulan suci Ramadhan. Momen ini tentu dinanti oleh banyaknya perantauan yang ingin pulang ke kampung halamannya masing-masing untuk merayakan lebaran bersama keluarga atau yang sedang bersama keluarga besar dirumah untuk berkumpul. Umat islam mempunyai dua julukan hari raya, yakni hari raya idul fitri (hari raya kecil) dan hari raya idul Adha (hari raya besar). 

Datangnya Idul Fitri tentu pasti disambut dengan perasaan  gembira umat islam. Sebagaimana dalam hadits. Dari Anas radhiyallahu’anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam datang ke Madinah dan pada saat itu penduduk Madinah memiliki dua hari di mana mereka bermain-main (bersenang-senang) pada kedua hari tersebut, maka Rasulullah bertanya, “Dua hari apakah ini?”, mereka menjawab, “pada masa jahiliyah kami bersenang-senang pada kedua hari ini”. Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian yang lebih baik dari kedua hari tersebut, yaitu hari Idul Adha dan Idul Fitri.” (HR. Ahmad)

Masyarakat di kampung maupun di desa sebelum memasuki hari lebaran banyaknya mereka melakukan kegiatan untuk membersihkan rumah dan sekitar, mengecat, memperbaiki juga memperindah lingkungan agar segar dan ada suasana baru juga nyaman untuk dipandang oleh masyarakat sekitar. Juga ada yang sibuk untuk mempersiapkan THR atau angpao kecil dengan berbagai gambar karakter untuk setiap anak kecil yang datang bertamu ke rumahnya, hal ini dilakukan biasanya dalam rangka untuk menyenangkan anak – anak atau memang berbagi rezeki di hari kemenangan tiba. THR ini tak harus dilakukan oleh kalangan atas saja, namun dari kalangan biasa atau anak muda sesuai hati, pun juga tak kalah untuk bisa membagikan THR kepada anak – anak, oleh karena itu tak jarang orang – orang yang  membagikan THR.

Berbagai hidangan disajikan hampir oleh setiap rumah dari makanan berat seperti nasi dengan berbagai kuah, bakso, tape ketan atau yang lainnya, hingga makanan ringan yang berada dalam toples disajikan bermacam – macam aneka yang telah disajikan. Dari yang kue buatan sendiri hingga kue atau jajanan yang beli di pasar atau toko terdekat. 

Tentu sangat menyenangkan apabila bisa berkumpul dengan keluarga besar, karena dalam hari biasa pun belum tentu bisa berkumpul jika tidak pada masa berlebaran. Dari sekian pemudik banyak mereka yang pulang ke kampung halaman dengan menggunakan kendaraan umum seperti bus antar kota atau provinsi, mobil travel, kereta api, kapal layar hingga pesawat, juga banyak yang menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil, sepeda motor hingga sepeda gowes. Rasa lelah dalam perjalanan jauh yang telah mereka lakukan tentu akan menghasilkan kepuasan yang tak hingga. Dalam hal ini banyak perantauan umat islam tentu menantikannya dapat berucap, bersalaman, makan bersama, canda tawa yang tentu di nanti oleh kakek nenek, anak suami istri, cucu juga kerabat terdekat.  

Tak lupa tradisi yang dilaksanakan oleh masyarakat di berbagai daerah, salah satunya yakni membakar petasan pada saat sudah dinyatakannya masuk pada bulan syawal, melakukan takbir keliling dengan memakai kostum dengan berbagai karakter untuk menarik perhatian masyarakat juga peralatan seperti obor api, patung buatan kertas, sound system yang dimuat dalam mobil pick up juga diikuti baris ke belakang dengan rapi oleh masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi. Takbir berkumandang pada masjid dan mushola yang terkadang dilakukan semalam suntuk hingga menjelang subuh tiba dengan memberi musik berupa pukulan ke jidor alat pemanggil akan datangnya waktu shalat, juga tradisi yang lainnya. Tak lupa masyarakat juga keluarga untuk mempersiapkan jajanan yang buatan sendiri atau membeli di ruang tamu untuk menyambut hari esok datangnya para tamu untuk bersalaman, terkadang dari masyarakat zaman dahulu lebih suka buatan sendiri dan kue tersebut biasanya nasta atau mungkin yang lainnya, yang dibuat ketika menjelang masuk lebaran tiba. 

Adapun lafadz takbir yang bisa dikumandangkan, yakni : “Allahu akbar, Allahu akbar, Laa Ilaaha Illallah, wallahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd”

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah, dan Allah Maha Besar, dan bagiNya semua pujian”. Kemudian pada pagi harinya, umat islam disunnahkan untuk melaksanakan shalat idul fitri di masjid terdekat, banyak kesunnahan yang dilakukan sebelum memasuki. Hukum shalat idul fitri yakni Sunah Muakkad, Artinya shalat Idul Fitri sangat dianjurkan bagi seluruh umat Islam. Sebab sholat ini hanya dilaksanakan satu tahun sekali dan menjadi salah satu bagian dari rangkaian ibadah Ramadhan.

Pada pagi harinya, ketika memasuki datangnya waktu untuk melaksanakan shalat idul fitri pada jam 06.00 di masjid terdekat, banyak masyarakat berbondong – bondong untuk mendatanginya baik laki – laki, perempuan tua maupun anak – anak tentu diperbolehkan. Hal ini dilakukan untuk anak – anak agar kelak nantinya bisa terbiasa untuk melaksanakannya, juga terdapat kesunnahan yang dilakukan sebelum melaksanakan shalat idul fitri yakni sebagai berikut: 

  1. Makan, Disunatkan makan sekalipun sedikit sebelum pergi ke masjid atau sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Makanan yang disunnahkan untuk dikonsumsi ketika itu adalah kurma sebanyak bilangan ganjil. 

Saking sunahnya makan sebelum shalat Idul Fitri, Imam As-Syafi’i dalam Al-Umm menegaskan: “Kami perintahkan setiap orang yang ingin salat Id untuk makan sebelum berangkat ke masjid. Bila dia belum makan, kami meminta mereka makan pada saat dalam perjalanan ke masjid ataupun ketika sampai di masjid jika memungkinkan. Tidak ada dosa bagi orang yang tidak makan sebelum shalat Id, tetapi dimakruhkan meninggalkannya.” 

  1. Mandi, Disunatkan mandi sebelum salat Ied sebagaimana kesunahan mandi sebelum shalat Jumaat, sebab pada hari itu, seluruh umat Islam berkumpul di masjid untuk beribadah. Kesunahan ini diperkuat atsar dari Ali bin Abu Thalib dan Abdullah bin Umar yang membiasakan mandi sebelum shalat Id. Terkait waktu kesunahan mandi, para ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan disunahkan mandi setelah fajar dan ada pula yang berpendapat disunahkan setelah pertengahan malam. 
  2. Memotong Rambut, Kuku dan Pakai Parfum Disunahkan juga untuk memotong rambut dan kuku, menghilangkan bau badan, serta memakai wangi-wangian. Usahakan pada saat shalat tubuh dalam kondisi segar dan wangi agar tidak mengganggu kefokusan ibadah orang lain. 

Sebuah hadis riwayat Ali bin Abu Thalib menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menyuruh untuk menggunakan wangi-wangian yang paling bagus dari yang kita temui atau miliki pada Hari Raya Idul Fitri.

Datang ke masjid sebelum waktu shalat dimulai, sambil menunggu dengan mengikuti takbir yang dikumandangkan sebagai tanda bahwa shalat akan dimulai, juga agar banyaknya masyarakat akan lebih cepat tepat waktu untuk datang. Berikut tata cara shalat idul fitri : 

  1. Sebelum sholat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
  2. Sholat dimulai tanpa kumandang azan dan iqamah. Namun dengan seruan “asholatu jami’ah” yang artinya ajakan untuk mendirikan sholat secara berjamaah.
  3. Mulai dengan niat sholat Idul Fitri.

“Ushalli sunnatan li idi fitri rak’ataini mustaqbilal qiblati ada’an imaman/ma’muman lillahi ta’ala.”

Artinya: Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.

  1. Membaca takbir dan mengangkat tangan sebanyak 7 kali
  2. Membaca takbiratul ihram, diteruskan surah Al Fatihah dan surah-surah pendek dalam Al Qur’an.
  3. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud dan seterusnya seperti ibadah sholat biasa hingga berdiri kembali untuk rakaat kedua.
  4. Pada rakaat kedua, bacalah takbir dan mengangkat tangan sebanyak 5 kali.
  5. Membaca Al Fatihah dan diteruskan surah-surah pendek dalam Al Qur’an.
  6. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, duduk tahiyat akhir, kemudian salam.

 

Namun pada masa pandemi covid 19 yang sedang melanda negeri ini, dan ini termasuk lebaran kedua masih dengan keadaan pandemi. Lalu bagaimana agar shalat idul fitri untuk tetap terlaksana dengan baik dan sesuai protokol kesehatan, beginilah caranya : 

  • Shalat ied dilakukan sesuai rukun shalat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jamaah yang hadir. 
  • Diberlakukannya pembatasan jama’ah salat id, yaitu tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas lapangan atau masjid. Hal ini dilakukan agar masih ada ruang untuk memberi jarak antar-shaf. 
  • Panitia pelaksana salat id dianjurkan untuk melakukan cek suhu jamaah yang hadir di masjid atau lapangan, dengan memakai thermogun. Langkah ini buat memastikan kondisi kesehatan jama’ah.
  •  Orang lanjut usia (lansia), orang yang sakit, baru sembuh dari sakit, atau baru melakukan perjalanan disarankan untuk tidak menghadiri shalat ied di lapangan maupun masjid. 
  • Setiap jamaah wajib mengenakan masker selama salat dan menyimak khutbah Idul Fitri. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat paling lama 20 menit, dengan tetap memenuhi rukun khutbah. 
  • Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Id dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jama’ah.
  • Usai melaksanakan ibadah shalat ied, jamaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik. 
  • Panitia pelaksana wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan COVID-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui status zonasi dan menyediakan tenaga pengawas protokol kesehatan.

Lebaran pada tahun kemarin juga tahun ini masih sama, sama – sama dengan kondisi pandemi covid 19 ikut menyelimuti. Bahkan di tahun kemarin sangatlah diperketat oleh pemerintah juga aparat kepolisian tentang himbauan mudik antar provinsi, kota maupun desa. Hal ini dilakukan karena pada tahun kemarin masih marak – maraknya virus tersebar juga sudah mulai menyebar meski belum ke semua kota kota kecil dan sangatlah gawat, sebelum menyebar di berbagai daerah maupun kota – kota kecil, maka dilakukan pencegahan yang benar – benar serius.

Tak hanya itu, semua kendaraan angkutan umum seperti bus antar provinsi atau kota, mikrolet, bajai, hingga pesawat dan juga kapal benar – benar dihentikan. Akan terdapat larangan keras bagi angkutan apa saja yang melanggarnya ketika berada di tengah jalan nantinya, akan diperintah putar balik atau kendaraan akan disita oleh petugas, karena setiap batasan wilayah kota terdapat penyekatan dilakukan kepolisian maupun satpol PP . hal ini sudah dilakukan dimulai tahun kemarin hingga lebaran kemarin, dengan ini juga dapat mengurangi kemacetan dimulai arus mudik atau sebelum memasuki lebaran dan arus balik pada saat lebaran pada hari ketiga hingga sekian yang diperkirakan dengan waktu seminggu. 

Dan jika pada lebaran tahun ini, penyekatan dilakukan tidaklah terlalu ketat, karena persebaran virus tidaklah separah awal di lebaran tahun kemarin, dan pada tahun ini banyak yang sudah menjadi zona aman seperti yang kebanyakan zona hijau dan kuning, dan masih beberapa merah. Hal inilah yang menyebabkan penyekatan tidaklah terlalu ketat , hanya dilakukan di tempat tertentu saja, namun dengan tetap pernyataan yang sama, bahwa angkutan diberhentikan untuk tidak beroperasi terlebih dahulu. Kendaraan pribadi diperbolehkan untuk keluar kota kecuali dengan syarat terdapat surat hasil rapid test negatif covid 19, dan apabila belum mempunyai, maka akan dilakukan rapid test tersendiri pada penyekatan, atau putar balik tidak dapat izin mudik. 

 Menurut pendapat saya, lebaran sangatlah waktu yang dinantikan oleh umat islam. Hal ini ditandai dengan gembiranya umat islam setelah melakukan lamanya berpuasa penuh. Kegiatan tradisi seperti takbir keliling besar – besaran tidaklah boleh dilakukan terlebih dahulu, karena akan bernilai sebagai kerumunan tanpa izin, hal ini boleh dilakukan tetapi untuk di desa saja, namun tetaplah mematuhi protokol kesehatan, juga ketika ingin mengadakan diluar maka harus mendapatkan izin atau tetap menjaga protokol kesehatan. Takbir berkumandang di mana – mana dengan penuh gembira pada malam hari, dan di pagi harinya dilaksanakan shalat idul fitri juga bersilaturahmi bersalam – salaman juga bertemu dengan sanak saudara yang lama tak jumpa, momen inilah yang sangat dinantikan. Tetapi virus datang menemani dan menghantui masyarakat, bersalam – salaman tetaplah dilakukan agar silaturahmi tetap terjaga, memakan makanan yang tidak sembarangan dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan mencuci tangan, hal ini dilakukan agar tidak terjadi simpang siur tentang pandemi covid 19. 

Disisi lain pun wilayah yang dihuni kebanyakan sudah boleh untuk dilakukan silaturahmi, bersalaman, namun meski sudah seperti itu harus tetap dilakukan protokol kesehatan dengan penyediaan tempat cuci tangan atau dengan memakai masker.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan