Oleh: Fidyana Firdausi dan Cahya Safira Aini

Dengan menyebarnya wabah virus Covid-19 telah mempengaruhi penyelenggaraan berbagai kegiatan keagamaan di seluruh dunia. Pengaruh dari pandemi terhadap keagamaan termasuk pembatalan kegiatan peribadatan, pembatalan dan pelarangan kunjungan peribadatan dan perayaan hari besar keagamaan. Para penyuluh agama juga melakukan perubahan serta mengadaptasi beberapa praktek peribadatan yang sudah umum dilaksanakan sebagai tindakan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dengan merabaknya wabah virus Covid-19 banyak aktivitas masyarakat berkurang tidak seperti biasanya bahkan sebagian daerah menerapkan lockdown sampai waktu yang telah ditentukan, tentu masyarakat tidak bisa menolak harus melakukan aktifitas di rumah. Sebelum masa pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia yang biasa menggelar acara seperti majelis taklim atau tablig akbar untuk berdakwah, kini harus dibatasi bahkan ada yang ditiadakan. 

Oleh karena itu kegiatan dakwah perlu adanya inovasi untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang terus mewabah, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang kian menjadi kebutuhan dalam setiap aktivitas di rumah. Salah satu strategi dakwah yang banyak diminati para pendakwah saat ini adalah dengan memanfaatkan media online. 

Maka para pendakwah setidaknya paham akan penggunaan teknologi, karena dimasa yang sekarang adalah masa dimana segala aktivitas dapat kita lakukan di media online. Kita bisa memanfaatkan media online sebagai sarana penyebaran dakwah, agar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat muslim.

Meskipun dakwah dilakukan melalui media online baik video ataupun tulisan, pendakwah harus tetap berpacu pada Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125, yaitu menyampaikan dakwah dengan tutur kata yang baik, serta memberikan bantahan menggunakan cara dan bahasa yang santun. Selain itu, pendakwah pun harus memperhatikan tingkat pendidikan jama’ahnya untuk menyesuaikan materi yang akan disampaikan.

Hal tersebut dilakukan agar materi yang disampaikan pendakwah dapat diterima baik oleh masyarakat, karena Rasulullah bersabda, “berbicaralah kepada seseorang dengan memperhatikan kadar akal dan daya pikir mereka. Jangan sampai apa yang disampaikan pendakwah tidak diterima baik oleh mad’u.” 

Konsep dakwah di media online tidak hanya menyampaikan ajaran atau poin keislaman, tetapi mengajak masyarakat mengaplikasikan Islam ke dalam kehidupan. Berdakwah di media online tentu berpotensi dan menguntungkan, karena selama pandemi Covid-19 ini masyarakat sangat konsumtif dalam penggunaan media online.

Meskipun menguntungkan, media online berpotensi menjadikan segala akses informasi terbuka, sehingga hal negatif juga dapat terjadi dalam berdakwah. Banyak oknum di media online yang berkedok dakwah, tetapi melakukan penipuan dengan dalil bersedekah, bahkan menyisipkan materi yang bersifat radikal.

Demografi di Indonesia menjadi objek penting bagi pengguna media online yang artinya generasi milenial memegang peranan penting dalam mengontrol akses di media online. Mereka perlu meningkatkan budaya literasi, tidak menelan informasi mentah-mentah, khususnya tentang informasi yang berkaitan dengan dakwah Islam. Maka generasi milenial harus dapat mengontrol masyarakat dalam mencegah penyebaran dakwah yang melenceng di media online.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan