Oleh: Dika Ferdian Setiyo Nugroho

Dibalik derita masyarakat akibat meluasnya Covid-19 ke berbagai negara di belahan dunia ini, ternyata muncul pihak-pihak yang berusaha mengail di air keruh. Alih-alih ikut terlibat dalam upaya penanganan virus corona, para hacker dan pelaku tindak kejahatan siber justru melihat perubahan pola kerja masyarakat yang kini terpaksa bekerja dari rumah (work from home) sebagai kesempatan emas untuk menjalankan aksi jahat mereka.

Salah satu ulah hacker yang terbaru dan menggemparkan ialah kasus pencurian data 15 juta informasi akun Tokopedia yang dilaporkan berhasil dibobol. Tinggal dirumah dan hanya mengandalkan komunikasi dan informasi secara online, memang membuat masyarakat rawan menjadi korban ulah hacker. Di Indonesia dan negara lain, laporan masyarakat yang menjadi korban praktik penipuan dan tindak kejahatan cyber tidak sekali-dua kali terjadi. 

Meningkatnya rasa ingin tahu dan meningkatnya intensitas masyarakat berburu informasi tentang Covid-19 kerap kali dimanfaatkan para hacker jahat untuk melancarkan aksi mereka. Tidak sedikit masyarakat menjadi korban penipuan, dan ulah penjahat siber yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tentang bagaimana seharusnya menjaga identitas pribadi pengguna teknologi informas. Identitas pribadi yang seharusnya hanya diketahui lembaga perbankan, tanpa sadar diberikan ke pihak asing yang tidak dikenal. Sehingga, rawan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengakses kondisi keuangan mereka.

Penipuan yang dilakukan para pendompleng situs-situs perdagangan seperti Bukalapak, Tokopedia dll merupakan salah satu bukti yang memperlihatkan bagaimana resiko yang mesti ditanggung masyarakat menghadapi ulah penjahat siber yang makin mengganas di masa wabah Covid-19.

Di Indonesia, cyber crime sesungguhnya bukan tindak kejahatan yang baru. Cyber crime adalah sebuah istilah yang menunjukkan pada aktivitas kejahatan dengan menggunakan komputer atau jaringan komputer sebagai alat, atau sebagai sasaran serta lokasi terjadinya kejahatan. Jaminan dan upaya untuk memberi perlindungan masyarakat agar tidak menjadi korban praktik penyalahgunaan penjahat siber seringkali tidak mudah. Sejumlah faktor yang menyebabkan para hacker dan penjahat siber mudah menjalankan aksinya akibat ketidaktahuan masyarakat tentang pentingnya menjaga kerahasiaan akun dan identitas pribadinya, sebagian masyarakat menjadi korban penipuan penjahat siber. Email-email penipuan, SMS, pesan di media sosial yang meminta kode pesanan barang, nomor kartu kredit, nomor PIN tak jarang tanpa diverifikasi lebih lanjut dijawab dengan polosnya.

Agar korban tidak melonjak tajam diperlukan antisipasi yang sesegera mungkin. Lebih daripada sekedar perlindungan dan langkah-langkah pencegahan yang mengandalkan pada kerja Badan Siber Nasional dan Kominfo, upaya untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban cyber crime tentu juga tergantung pada kemampuan dan literasi informasi masyarakat itu sendiri. Melatih kepekaan dan sikap kritis agar tidak membuka email dan tautan yang mencurigakan atau berasal dari sumber tidak terpercaya dan selalu bersikap waspada terhadap setiap file elektronik yang dilampirkan.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan