Oleh : Cindy Alfionika, Septiajeng Wulansari dan Ika Ayu Novita Sari

Penyebaran pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) mendorong pemerintah untuk mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya adalah kebijakan belajar dari rumah. Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi jarak antar individu (social distancing) sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Selain itu, pemerintah juga berharap kebijakan belajar dari rumah ini dapat meningkatkan kreativitas mahasiswa karena lebih luasnya ruang kebebasan yang diberikan, lebih rajin menyusun tenggat waktu mengerjakan tugas atau belajar materi yang diberikan, dan tidak mengurangi semangat belajar mahasiswa. 

Dengan adanya perintah belajar dari rumah tersebut tidaklah serta merta dapat diterima dan dilakukan oleh mahasiswa, walaupun kebijakan tersebut bertujuan positif, namun ada beberapa masalah yang tidak dapat dihindari. Pasalnya, mahasiswa dan pihak kampus tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti kebijakan pemerintah walaupun sebenarnya tidak memiliki fasilitas dan pengetahuan yang memadai tentang belajar secara daring.

Saat ini, seluruh kampus yang ada di Indonesia sudah menerapkan sistem pembelajaran daring. Seperti halnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, yang juga menerapkan sistem pembelajaran daring sejak Maret 2020 lalu. Meski belum terbiasa dengan kuliah daring, IAIN Kediri senantiasa mengembangkan teknologi yang dapat digunakan mahasiswa sebagai sarana belajar jarak jauh. Untuk fasilitas dari kampus sendiri, IAIN Kediri menciptakan laman E-Learning yang digunakan mahasiswa dan dosen untuk sarana perkuliahan agar berjalan baik. Dengan adanya E-Learning dapat digunakan dosen untuk mengupload materi maupun tugas bagi mahasiswa. Selain itu, disediakan pula presensi kehadiran yang wajib diisi oleh mahasiswa agar tercatat apakah mengikuti perkuliahan atau tidak.

Selain itu, terdapat pula sarana lain yang digunakan selama perkuliahan daring di IAIN kediri antara lain seperti dari aplikasi WhatsApp, Google Meet, dan Zoom. Para mahasiswa dan dosen lainya menyepakati metode pembelajaran tersebut agar mahasiswa tetap bisa mengikuti mata kuliahnya dengan nyaman.

“Untuk media kuliah daring sebenarnya itu kesepakatan dosen dengan mahasiswa. Mungkin absennya nanti di E-Learning tetapi materi dijelaskan via Zoom atau Google Meet agar mahasiswa lebih mudah memahami dan menanyakan materi yang dijelaskan oleh dosen.” Ujar Riska, prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) semester 2 yang diwawancarai Jum’at (5/3/2021).

Kendala yang dialami dalam perkuliahan daring ini bermacam-macam yang sering terjadi yaitu karena jaringan yang kurang memadai dan server yang down karena banyak yang login secara bersamaan.

Biasanya dosen punya alternatif lain jika mahasiswa tidak dapat mengakses E-Learning atau sulit melakukan presensi dengan cara menyediakan Google Form  atau list absen di grup WhatsApp untuk mengetahui kehadiran mahasiswa. Hal ini cukup efektif mengingat anak muda jaman sekarang yang sering bermain WhatsApp, karena mahasiswa menjadi lebih cepat tanggap untuk merespon. Namun, kelemahannya yaitu akibat obrolan yang terlalu banyak membuat banyak pesan yang tertimbun dan mahasiswa menjadi sulit untuk fokus.

“Menurut saya sistem E-Learning sangat mudah untuk digunakan dan diakses, akan tetapi jika semakin banyak siswa yng menggunakan secara bersamaan server sering error, sehingga setiap dosen pengampu mata kuliah harus memiliki platform pendukung kuliah daring lain salah satunya dengan menggunakan  WhatsApp group.” Ujar Nurul Amalina, prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Semester 6.

Usaha Kampus IAIN Kediri dalam memaksimalkan kebijakan pembelajaran daring ini terus dilakukan semaksimal mungkin agar pembelajaran daring berjalan secara efektif. Kebijakan yang diambil antara lain pemberian paket internet kepada para dosen dan mahasiswa agar dapat mengikuti pembelajaran daring. Semoga Pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga belajar, bekerja dan aktifitas lainnya dapat berjalan normal.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan