Oleh : Lulita Gris Melvia S.

Jelang Hari Raya Idul Fitri biasanya terdapat istilah mudik. Mudik merupakan kegiatan tahunan warga Indonesia pulang ke kampung halamannya masing-masing. Biasanya mudik dilakukan oleh para perantau saat menjelang hari raya Idul Fitri. Mereka akan pulang dengan membawa keluarga dan juga bawang bawaan yang bersifat pribadi maupun nanti untuk dibagikan di kampung. 

Di tahun 2021 ini, pandemi covid masih berlangsung seperti tahun sebelumnya. Tapi kasus yang terinfeksi menurun daripada tahun sebelumnya menjelang lebaran. Walaupun jumlah kasusnya menurun, pemerintah tetap melarang kepada warganya untuk melakukan mudik seperti tahun sebelumnya. 

Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021. Pemerintah mengatakan bahwa penularan Covid-19 terjadi karena adanya interaksi antarmanusia. Maka dari itu mudik tahun ini dilarang.

Walaupun pemerintah melarang warganya untuk mudik, tapi hal ini tidak menjadikan para warga untuk tidak mudik. Banyak warga yang nekat tetap mudik walaupun sudah dilarang oleh pemerintah. Saat para pemudik dihentikan oleh petugas, mereka akan memberikan alasan hingga sampai diperbolehkan untuk mudik. Beberapa alasan tersebut diantaranya seperti tahun kemarin tidak mudik, kangen dengan keluarga, di phk, dan lain-lain.

Dan seperti yang diprediksi oleh pemerintah, jumlah kasus Covid-19 ini meningkat pada saat mudik berlangsung. Dapat dilihat dari adanya peningkatan kasus Covid-19 di atas 5.000 lebih selama beberapa hari. Meningkatnya kasus Covid-19 ini disebabkan dengan adanya mutasi virus Corona, diantaranya B.1617 dari India, B.117 dari Inggris, dan B.1351 dari Afrika Selatan.

Dengan adanya peningkatan jumlah kasus Corona ini, pemerintah mengimbau kepada warganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terpapar virus Corona. Karena selama beberapa hari kedepan diprediksi jumlah yang terpapar akan meningkat. 

Sebelumnya pemerintah telah melakukan sosialisasi tentang larangan mudik ke masyarakat. Namun memang ada masyarakatnya yang memang tidak tahu tentang larangan ini atau bersikap nekat jadi memilih untuk mudik ke kampung halamannya. Seharusnya masyarakat dapat mematuhi aturan dari pemerintah sehingga kasus Corona tidak mengalami lonjakan yang cukup besar dan juga membantu pemerintah dalam melawan Covid-19 dengan tidak mudik.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan