Oleh: Husna Zhafirah

Secara garis besar, era digital adalah masa ketika informasi menjadi sangat mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan dengan sistem jejaring internet tanpa ada batasan ruang dan waktu. Perkembangan teknologi bisa merubah kehidupan dan arah pandang manusia dalam menghadapi persoalan hidup. Keadaan ini yang membawa manusia pada modernisasi dan kehidupan yang serba instan. Keberadaan internet banyak memberi manfaat, diantaranya memudahkan banyak orang untuk saling menjalin silaturrahim meskipun dalam jarak jauh, mudah dalam memberi dan mendapatkan informasi. Kemudahan seperti itu terkadang banyak disalahgunakan manusia sebagai sarana pemuas diri, yang penting merasa dirinya puas, kadang tanpa sadar menyakiti pihak lainnya. Seperti bertajassus (mencari-cari aib atau keburukan orang lain), penistaan agama, memposting sesuatu untuk menyakiti sesama, mengomentari postingan orang dengan kata-kata kasar, bullying, adanya konten-konten yang tidak pantas dipertontonkan, beredarnya berita hoax dan lain sebagainya. Memang terlihat sepele, namun masalah-masalah seperti itulah yang sebenarnya bisa membunuh tanpa menyentuh, yaitu membunuh banyak orang secara psikis, moral, ucapan, perilaku dan tindakannya.

Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari internet, salah satunya internet bisa dijadikan media dalam berdakwah. Jika berdakwah disuatu majlis ta’lim, mad’u nya hanya sebatas yang menghadirinya saja, dan tentu saja masih terbatas dengan ruang dan waktu. Tetapi di internet, mad’u nya bisa meluas, tak terbatas ruang dan waktu. Dakwah dari da’i dua tahun yang lalu, atau bahkan lima tahun yang lalu pun masih tersedia. Semua orang muslim bisa menjadi da’i dan mad’u secara bersamaan dalam media internet. 

Dakwah bukan hanya tentang seseorang yang berdiri diatas mimbar, menyuarakan dalil dan hadist, tetapi juga tentang orang yang mengimani agama dengan hatinya dengan berani menumpas kebathilan dan hal-hal yang mungkar. Berdakwah di internet banyak macamnya, diantaranya menyebar kebaikan dan berbagi pengetahuan. Ketika ada postingan buruk tentang seseorang, menyebar aib sesama, kita bisa saling mengingatkan, jika sudah melakukan hal demikian, secara tidak langsung kita sudah berdakwah. 

Perkara mungkar, bisa dihentikan dengan cara mengimani hadist ke-34 Arba’in Nawawi, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang berbunyi:

عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

[رواه مسلم]

Yang artinya “Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” Dari hadist tersebut kita bisa belajar bahwa ketika ada seorang yang mengetahui adanya keburukan atau kemungkaran, meskipun tidak melihat secara langsung kemungkaran itu, bisa jadi hanya mendengar berita, atau melihat di internet, namun saat kita sudah mengetahuinya dengan yakin bahwa itu sebuah kemungkaran. Jika memungkinkan untuk merubah lewat kekuasaan yang dimiliki, kita bisa merubahnya. Jika tidak mampu, kita bisa merubahnya lewat ucapan dan tindakan. Tetapi jika dengan mengingatkanpun dirasa belum mampu, maka cukup dari hati mengakui bahwa itu sebuah kemungkaran.

Tirakat akhir zaman yang saat ini bisa semua orang lakukan yaitu dengan menahan jari untuk tidak mengetik dan memposting sesuatu yang tidak baik, menahan diri untuk tidak bermaksiat, menahan diri untuk tidak berkomentar buruk tentang orang lain. Berdakwalah dengan cara dan kemampuan masing-masing.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan